PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
Kata kewarganegaraan dalam bahasa Latin disebut Civicus.
Selanjutnya, kata Civicus diserap ke dalam bahasa Inggris menjadi kata Civic
yang artinya mengenai warga negara atau kewarganegaraan. Dari kata Civic lahir
kata Civic yaitu ilmu kewarganegaraan, dan Civic Education, yaitu Pendidikan
Kewarganegaraan. Pelajaran Civics atau kewarganegaraan telah dikenal di
Indonesia sejak zaman kolonial Belanda dengan nama Burgerkunde.
Dari definisi tersebut dapat dijelaskan bahwa Pendidikan
Kewarganegaraan dirumuskan secara luas untuk mencakup proses penyiapan generasi
muda untuk mengambil peran dan tanggung jawabnya sebagai warga negara, dan
secara khusus, peran pendidikan termasuk di dalamnya persekolahan, pengajaran dan
belajar, dalam proses penyiapan warga negara tersebut.
Sementara itu, siswa/ mahasiswa sebagai anak bangsa Indonesia
diharapkan dapat menjadi yang memahami pendidikan kewarganegaraan dan menjadi
warga negara yang memiliki komitmen yang kuat dan konsisten untuk
mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karna Hakikat negara
kesatuan Republik Indonesia adalah negara kebangsaan modern. Negara kebangsaan
modern adalah negara yang pembentukannya didasarkan pada semangat kebangsaan
atau nasionalisme yaitu pada tekad suatu masyarakat untuk membangun masa depan
bersama di bawah satu negara yang sama, walaupun warga masyarakat tersebut
berbeda-beda agama, ras, etnik, atau golongannya.
Pendidikan Kewarganegaraan menurut Depdiknas (2006:49), adalah
mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warga negara yang memahami dan
mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warga negara
Indonesia yang cerdas, terampil, berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila
dan UUD NRI 1945.
Pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan yang mengingatkan
akan pentingnya nilai-nilai hak dan kewajiban suatu warga negara agar setiap
hal yang di kerjakan sesuai dengan tujuan dan cita-cita bangsa dan tidak
melenceng dari apa yang di harapkan. Karena di nilai penting, pendidikan ini
sudah di terapkan sejak usia dini di setiap jejang pendidikan mulai dari yang
paling dini hingga pada perguruan tinggi agar menghasikan penerus –penerus
bangsa yang berompeten dan siap menjalankan hidup berbangsa dan bernegara.
Tujuan Pendidikan
Kewarganegaraan
Tujuan
utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran
bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan
bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri para calon-calon
penerus bangsa yang sedang dan mengkaji dan akan menguasai imu pengetahuaan dan
teknologi serta seni.
Selain itu
juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia indonesia yang berbudi
luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, profesional, bertanggung
jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani.
Pendidikan
kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh
rasa tanggung jawab dari peserta didik. Sikap ini disertai perilaku yang:
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha esa serta menghayati nilai-nilai falsafah bangsa.
- Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam masnyarakat berbangsa dan bernegara.
- Rasional, dinamis, dan sabar akan hak dan kewajiban warga negara.
- Bersifat profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara.
- Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan negara.
Melalui
pendidikan Kewarganegaraan, warga negara Republik indonesia diharapkan mampu
“memahami”, menganalisa, dan menjawab masalah-masalah yang di hadapi oleh
masyaraka , bangsa dan negaranya secra konsisten dan berkesinambungan dalam
cita-cita dan tujuan nasional seperti yang di gariskan dalam pembukaan UUD
1945.
Selain itu
pendidikan kewarganegaraan juga memiliki fungsi:
1. Membantu generasi muda memperoleh pemahaman cita-cita nasional /tujuan negara
2. Dapat mengambil keputusan-keputusan yang bertanggung jawab dalam menyelsaikan masalah pribadi, masyarakat dan negara.
3. Dapat mengapresiasikan cita-cita nasional dan dapat membuat keputusan-keputusan yang cerdas.
4. Wahana untuk membentuk warga negara yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang setia kepada bangsa dan negara Indonesia dengan merefleksikan dirinya dalam kebiasaan berpikir dan bertindak sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD NKRI 1945.
1. Membantu generasi muda memperoleh pemahaman cita-cita nasional /tujuan negara
2. Dapat mengambil keputusan-keputusan yang bertanggung jawab dalam menyelsaikan masalah pribadi, masyarakat dan negara.
3. Dapat mengapresiasikan cita-cita nasional dan dapat membuat keputusan-keputusan yang cerdas.
4. Wahana untuk membentuk warga negara yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang setia kepada bangsa dan negara Indonesia dengan merefleksikan dirinya dalam kebiasaan berpikir dan bertindak sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD NKRI 1945.
Hakikat Pendidikan Kewarganegaraan
1. program
pendidikan berdasarkan nilai nilai pancasila sebagai wahana untuk mengembangkan
dan melestarikan nilai luhur dan moral yang berakar pada budaya bangsa yang
diharapkan menjadi jati diri yang diwujudkan dalam bentuk perilaku dalam
khidupan sehari hari.
2. Mata pelajaran
yang memfokuskan pada pembentukan diri yang beragam dari segi agama, sosial,
budaya, bahasa, usia, dan suku bangsa untuk menjadi warga negara yang cerdas,
terampil dan berkarater yang dilandasi pancasila dan UUD ’45.
Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan di Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan peserta didik
menjadi warga Indonesia yang memiliki
komitmen kuat dan konsisten untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Pendidikan kewarganegaraan adalah cara untuk menumbuhkan wawasan dan
kesadaran bernegara bagi masyarakat, agar bersikap serta perilaku yang cinta
tanah air dan berlandas budaya bangsa.
Melalui pendidikan kewarganegaraan,
wajah Negara Republik Indonesia diharapkan mampu “memahami, menganalisa, dan
menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa dan negaranya
secara konsisten dan berkesinambungan dengan cita-cita dan tujuan nasional
seperti yang digariskan Pembukaan UUD 1945”.
Dalam perjuangan non fisik, harus
tetap memegang teguh nilai-nilai ini disemua aspek kehidupan, khususnya untuk
memerangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan social, korupsi, kolusi, dan
nepotisme, dengan cara menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
(IPTEKS), meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar memiliki daya saing,
memilihara dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, dan berpikir obyektif,
rasional serta mandiri.
Fungsi
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
Pada bagian yang lain dalam Paradigma Baru PKn (Tim Direktorat Jenderal
Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah 2006:11) disebutkan juga fungsi
Pendidikan Kewarganegaraan.
Fungsi Pendidikan Kewarganegaraan adalah :
1. Mengembangkan dan melestarikan nilai luhur Pancasila secara dinamis dan
terbuka dalam arti bahwa nilai moral yang dikembangkan mampu menjawab tantangan
perkembangan dalam masyarakat, tanpa kehilangan jati diri sebagai bangsa
Indonesia, yang merdeka, bersatu, dan berdaulat
2. Mengembangkan dan membina manusia Indonesia seutuhnya yang sadar politik
dan konstitusi negara kesatuan Republik Indonesia berlandaskan Pancasila dan
Undang-undang 1945
3. Membina pengalaman dan kesadaran terhadap hubungan antara warga negara
dengan negara, antara warga negara dengan sesama warga Negara dan pendidikan
pendahuluan bela negara agar mengetahui dan mampu melaksanakan dengan baik hak
dan kewajibannya sebagai warga negara.
Dalam kehidupan kita dewasa ini pendidikan kewarganegaraan sangat
diperlukan demi tercapainya kedamaian dalam kehidupan kita. Ada begitu banyak
hal hal yang bisa menjadi penghambat pendidikan kewarganegaraan. Salah satu
penghambat dari Pendidikan kewarganegaraan adalah Globalisasi.
Kuatnya arus globalisasi saat ini sangat mempengaruhi lembaga–lembaga
kemasyarakatan internasional, negara–negara maju yang ikut mengatur percaturan
politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan global.
Disamping itu, isu global yang meliputi demokratisasi, hak asasi manusia, dan
lingkungan hidup turut pula mempengaruhi keadaan nasional.
Kemajuan globalisasi saat ini dapat
kita lihat dengan nyata dalam kehidupan sehari hari kita. Mulai dari hal yang
kecil seperti kemajuan informasi seperti banyaknya media jejaring sosial yang
dengan mudahnya dapat kita akses dengan computer kapanpun dan dimanapun, bahkan
saat ini telephone genggam sudah banyak yang terintegrasi dengan akses internet
yang cepat.
Salah satu hal yang menjadi contoh
bahwa derasnya globalisasi di Negara kita saat ini adalah kemajuan dibidang
transportasi. Saat ini begitu banyak tranportasi di kota kota metropolitan yang
dengan mudah dan cepat dapat kita gunakan sesuai dengan kebutuhan dan
kepraktisan. Tranportasi yang paling sering digunakan Jakarta saat ini adalah
Transjakarta dimana bus ini memiliki akses tersendiri di jalan jalan arteri
untuk menghidari kemacetan yang ada di ibukota Indonesia. Bahkan saat ini ada
wacana pemerintah untuk membangun sebuah kereta super cepat Argo Cahaya senilai
Rp180 triliun. Mungkin hal ini tidaklah mudah bagi pemerintah,tetapi jikalau
sampai terealisasi maka megaproyek ini dapat menghubungkan kota kota di
Indonesia tanpa perlu memakan banyak waktu.
Seiring dengan majunya globalisasi
kadang kala kita sering lupa pada pendidikan kewarganegaraan yang merupakan
pokok dan pondasi dalam kehidupan kita. Karena seiring dengan majunya
globalisasi semua bisa didapatkan dengan mudah tanpa perlu bersusah payah
seperti jaman dahulu sebelum kemerdekaan kita diproklamirkan oleh presiden
pertama kita Ir.Soekarno.
Sumber :
Komentar
Posting Komentar